Bangkalan, pmiiunibamadura — Kasus viral Lora di Bangkalan, Jawa Timur, menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan Pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren ternama di Bangkalan. Pendamping psikologis memastikan korban mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.

Menurut keterangan laporan yang diterima, dugaan tindak pencabulan itu berlangsung dalam rentang waktu yang belum dipastikan secara lengkap, hingga saat ini, baru satu korban yang melapor secara resmi, namun diperkirakan jumlah korban mencapai lebih dari 30 santriwati. 

Sebagai Ketua KOPRI PMII UNIBA Madura, Khalifah Amatillah menyampaikan secara mendalam dan menegaskan sikap organisasi terkait kasus ini.

“Di Balik Amanah yang Seharusnya Menjadi Pelindung, Terdapat Luka Sunyi yang Menjerit" Ujar Ketua kopri PMII Uniba Madura.
Menolak kekerasan seksual merupakan hal penting untuk melindungi dari tindakan asusila baik untuk dirinya sendiri atau orang lain. Kasus seperti ini harus ditangani dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

“KOPRI PMII UNIBA Madura akan terus mengawali kasus ini secara moral dan advokasi, memastikan keadilan ditegakkan, dan hak perempuan dilindungi,” pungkas Khalifah.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang pengawasan anak dan santri di beberapa lembaga pendidikan. Penting juga diingatkan untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual ke pihak berwenang sesuai hukum yang berlaku.