Sumenep, pmiiiunibamadura - Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Bahaudin Mudhary Maduta (UNIBA) menggelar audiensi dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep , Yanuar Yuda Bachtiar, Kamis, (11/12/2025), siang.
Audiensi digelar sebagai bentuk pengawalan transparansi pengadaan Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G senilai Rp500 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Ketua Komisariat PMII UNIBA Madura, Tijanuz Zaman menilai, sejak rencana pengadaan tablet sudah mengundang kegaduhan masyarakat, bahkan Komisi I DPRD Sumenep telah merekomendasikan untuk dibatalkan.
“Namun, ini (Tab) tetap jalan, kami ingin memastikan bahwa APBD dikelola sesuai dengan amanat Undang-Undang, dan tidak menyebabkan pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ungkapnya, Kamis, (11/12).
Menurutnya, pengadaan Tab cenderung dipaksakan, serta menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya.
“dan menjadi motivasi awal penontoni digelar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Umum Komisariat, M.Wakil mengkritik pedas DPRD Sumenep yang seringkali tertutup menyampaikan informasi tentang inventarisasi pengadaan barang dan jasa.
“Seluruh pengadaan wajib melalui mekanisme PBJ (pengadaan barang dan jasa). Dalam sistem demokrasi yang sehat, transparansi bukan pilihan, tetapi kewjiaban,” jelasnya.
Menanganggapi kritik masa aksi, Yanuar Yuda Bachtiar terlihat tenang dan menceritakan semua rangkaian prosedur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ia bahkan mengapresiasi sikap kritis masa aksi yang menurutnya bisa dijadikan masukan untuk kedepnnya.
“kami berterimakasih kepada PMII UNIBA, ini kritik yang membangun, nanti kami evaluasi dan akan menindaklanjuti kritik serta masukan dari teman-teman PMII UNIBA Madura,” ujarnya saat audiensi akan berakhir.
Diketahui, sekitar 25 anggota dan kader yang terdiri dari berbagai angkatan ikut dalam menyurakan pendapat dan keresahan yang terjadi, baik sesuai dalam topik maupun keluh-kesah kader terhadap DPRD Kabupaten Sumenep.
Meski sempat terjadi cekcok panas antara Sekertaris DPRD dan masa aksi, audiensi berjalan dengan tertib dan penuh semangat intelektual.
Bahkan untuk memperkuat pendapat, kedua belah pihak saling mengeluarkan bukti dokumen yang menjadi penguat audiensi, termasuk Yuda, juga bersedia mengeluarkan dokumen yang menjadi tuntutan masa aksi.
Dalam audiensi tersebut, PMII UNIBA Madura membawa lima tuntutan, diantaranya :
1. Membuka (transparan) seluruh dokumen SK Pekerja Teknis, meperjelas pengadaan tablet (RUP), SPK, berita acara serah terima, hingga daftar penerima barang.
2. Kami juga mendesak Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap proses PBJ di Sekretariat DPRD.
3. serta meminta Kejaksaan Negeri Sumenep mengawasi dan menindak apabila ditemukan pelanggaran.
4. Menolak dengan keras pengalokasian dana APBD yang bersifat konsumtif.
5. Mendasak Anggota Komisi I (Hairul Anwar) untuk mempertegas ucapannya (menolak pengadaan tablet).
Pantauan media ini di lapangan, sebelum audensi ditutup, semua tuntutan di atas ditandatangani oleh Yanua Yuda Bachtiar sebagai langkah keseriusan.
Langkah ini menjadi penanda bahwasanya PMII UNIBA Madura tidak hanya fokus pada pengimplementasian Nilai-Nilai Dasar Pergerakan di masjid maupun di kelas-kelas.
“Nilai-Nilai Dasar Pergerakan (NDP) harus teraktualisasi di manapun dan kapanpun, karena PMII ilmu bukan untuk ilmu, tetepi dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan ummat,” tutup Tijanuz Zaman.
